Panduan Lengkap PPN Ekspor dan Impor di Brevet
Materi PPN atas transaksi internasional (Ekspor dan Impor) adalah salah satu bagian paling krusial dalam kurikulum Brevet Pajak, terutama karena melibatkan interaksi dengan otoritas lain seperti Bea Cukai. Di tahun 2026, pemahaman ini semakin penting seiring dengan digitalisasi dokumen ekspor-impor yang terintegrasi langsung ke sistem spt masa dan tahunan . Berikut adalah panduan lengkap untuk menguasai konsep PPN Ekspor dan Impor: 1. PPN Impor: Pajak atas Barang Masuk PPN Impor dikenakan atas masuknya Barang Kena Pajak (BKP) dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean. Prinsip Destinasi: Pajak dikenakan di tempat barang tersebut dikonsumsi (Indonesia). Tarif: 12% (Tarif PPN standar tahun 2026). Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Menggunakan Nilai Impor . Rumus Nilai Impor: C I F ( C os t , I n s u r an ce , F re i g h t ) + B e a M a s u k + B e a M a s u k T ambahan Dokumen Kunci: PIB (Pemberitahuan Impor Barang) yang disertai SSP (Surat Setoran Pajak) a...